Dalam rencana pelaksanaan pembangunan konstruksi, dibutuhkan penyusunan Detailed Engineering Design (DED) sebagai salah satu dokumen perencanaan proyek yang mengacu dokumen Studi Kelayakan. Detail Engineering Design (DED) dibuat konsultan perencana untuk pekerjaan bangunan sipil seperti gedung, kolam renang, jalan, jembatan, bendungan, dan pekerjaan konstruksi lainnya.

Lengkapnya Detail Engineering Design (DED) adalah gambar desain teknis secara detail yang dijadikan sebagai acuan pelaksanaan proyek. DED memiliki fungsi agar konsultan perencana mendapatkan gambaran besaran Rencana Anggaran Biaya (RAB) atau Engineers Estimate (EE) atas pekerjaan tersebut. Selain itu, DED juga menjadi salah satu dokumen persyaratan lelang untuk mendapatkan hasil perencanaan yang tepat mutu, tepat waktu, tertib administrasi, dan keuangan.
Dalam penyusunannya, diperlukan sistematika agar hasil gambar DEDnya memiliki kualitas dan ketelitian yang tinggi. Berikut ini adalah sistematika penyusunan DED:

Pekerjaan Persiapan
· Melakukan pengamatan kondisi eksisting.
· Mengkaji beberapa fasilitas pelengkap/pendukung atau faktor-faktor yang dapat mempengaruhi perencanaan teknis.

Survey Lapangan
Untuk lebih memahami permasalahan dan perencanaan, maka perlu diadakan survei lapangan di lokasi kegiatan. Survei lapangan juga dilakukan untuk mendapatkan kelengkapan data yang dibutuhkan untuk analisis. Beberapa survei yang akan dilakukan disesuaikan dengan jenis dan kriteria dari DED yang akan disusun.

Analisis Perencanaan
Berdasarkan data yang didapat dari hasil survei kemudian dilakukan analisis untuk pengambilan keputusan perencanaan suatu kegiatan. Dalam perencanaan tentunya sangat dibutuhkan data-data yang akurat agar hasilnya sesuai dengan diharapkan.

Penyusunan Rancangan Teknis
· Menyusun Rencana Teknis Beserta Gambar Teknisnya
· Menyusun Spesifikasi Teknis Kegiatan

Sumber :
https://ahlipbj.co.id/detail-engineering-desain-ded/
https://environesia.co.id/blog/detail-engineering-design-ded/