Lereng adalah suatu permukaan bumi yang membentuk sudut kemiringan tertentu dengan bidang horizontal. Lereng yang memilki kondisi sudut kemiringan tertentu dengan horisontal menyebabkan kestabilan lereng menjadi permasalahan yang sering dihadapi pada proses pekerjaan kontruksi. Lereng yang tidak stabil akan menyebabkan terjadinya longsor.
Longsor yang dapat berdampak buruk dapat dicegah dengan melakukan perkuatan lereng. Fungsi perkuatan lereng adalah untuk memberikan stabilitas terhadap lereng agar tidak terjadi longsor. Salah satu perkuatan lereng yang dapat digunakan sebagai alternatif adalah adalah soil nailing. Soil nailing merupakan metode perbaikan tanah asli yang pertama kali di aplikasikan pada tahun 1961.

Soil nailing adalah perkuatan tanah dengan cara memberi tanah paku-paku dengan panjang tertentu yang berjarak rapat. Hal ini mengakibatkan terbentuknya struktur gravitasi koheren yang menimbulkan efek naiknya shear strength tanah secara keseluruhan dan menahan kemungkinan gejala pergerakan tanah (displacement). Jadi, prinsip soil nailing menyatukan massa tanah di suatu bagian tanah yang kurang stabil, sebagai penahan dinding pada penggalian serta sebagai penambah stabilitas lereng.

Struktur soil nailing terdiri dari paku dan lapisan permukaan shotorete. Paku ini terbuat dari tulangan baja atau logam lain yang dapat menahan tegangan tank, tegangan geser dan momen lentur. Tulangan baja ini dimasukkan pada lubang yang disediakan (dengan drilling) kemudian digrout dengan cairan semen.
Paku tidak diprestressed dan jarak antar paku yang satu dengan yang lain sekitar 1 sampai 2 meter. Kepala paku-paku yang terdapat di atas permukaan dinding dijadikan satu oleh suatu lapisan beton tipis dengan tebal 10-20 cm yang dicor dengan sistem semprot (shotcrete) dan dipcrkuat dengan wiremesh. Kemudian pada paku dipasang pelat baja tipis sebelum diikat dengan sekrup baja

Sumber :
https://dspace.uii.ac.id/bitstream/handle/123456789/11977/08.%20naskah%20publikasi.pdf?sequence=17&isAllowed=y
https://dewey.petra.ac.id/repository/jiunkpe/jiunkpe/s1/sip4/1996/jiunkpe-ns-s1-1996-21491035-13987-pustaka-chapter2.pdf