Istilah arsitektur hijau atau green architecture dikenal juga sebagai arsitektur ekologis atau arsitektur ramah lingkungan. Pengertian arsitektur hijau adalah konsep desain dan pembangunan yang didasarkan atas prinsip ekologis dan konservasi lingkungan untuk menghasilkan bangunan yang hemat energi serta ramah lingkungan. Beberapa poin pentingnya seperti meminimalisasi konsumsi sumber daya alam, efisiensi energi, penggunaan air yang bijak dan berkelanjutan, dan material non polusi serta daur ulang.

Tujuan dari konsep Green Architecture yakni untuk meminimalkan penggunaan energi dan sumber daya, terutama yang berasal dari sumber daya yang tidak dapat diperbarui, misalnya bahan tambang. Tujuan lainnya yakni meminimalkan emisi (buangan) yang berasal dari proses konstruksi, pemakaian, maupun pembongkaran bangunan.

Adapun yang menjadi rujukan dalam mewujudukan konsep arsitektur hijau ini adalah LEED (Leadership in Energy and Environmental Design) yang dikeluarkan oleh USGBC (United States Green Building Council) pada tahun 1988. Parameter arsitektur hijau menurut LEED adalah sebagai berikut.

  1. Tapak/ lokasi yang berkelanjutan (sustainable site), meliputi pemilihan lokasi, kepadatan dan konektivitas dengan lingkungan, transportasi alternatif, pengembangan tapak, dan pengurangan polusi
  2. Efisiensi air (water efficiency), meliputi pengurangan penggunaan air, penataan air yang efisien, dan inovasi teknologi pengelolaan air limbah
  3. Energi dan atmosfir (energy and atmosphere), meliputi optimalisasi kinerja energi, sistem energi terbarukan pada tapak, manajemen AC, dan penggunaan energi ramah lingkungan
  4. Material dan sumberdaya (material and resource), meliputi konservasi bangunan, manajemen pengelolaan sampah konstruksi, penggunaan ulang material, daur ulang, dan penggunaan kayu yang legal
  5. Kualitas lingkungan ruang dalam (indoor environmental quality), meliputi optimalisasi ventilasi, manajemen kualitas udara, material dengan emisi yang rendah, sistem yang terkontrol untuk pencahayaan dan penghawaan buatan, optimalisasi pencahayaan alami dan pemandangan luar
  6. Inovasi perancangan (innovation in design)
  7. Prioritas regional (regional priority)

 

Sumber :

https://www.pinhome.id/kamus-istilah-properti/arsitektur-hijau/#:~:text=Arsitektur%20hijau%20adalah%20konsep%20desain,hemat%20energi%20serta%20ramah%20lingkungan.

https://eticon.co.id/konsep-arsitektur-hijau/

https://www.arsitur.com/2017/09/pengertian-green-architecture-prinsip.html