Penggunaan material beton yang merupakan material yang paling sering digunakan dalam konstruksi memiliki efek buruk terhadap lingkungan karena bahan utama beton yaitu semen merupakan penyumbang emisi karbon dioksida global yang cukup besar.

Oleh karena itu, pembangunan infrastruktur di Indonesia perlu memperbanyak penggunaan Cross Laminated Timber atau CLT sebagai pengganti beton demi menekan emisi gas rumah kaca. CLT diakui dapat membantu memecahkan permasalahan lingkungan tanpa mengurangi kekuatan dan keamanan bangunan.

Cross Laminated Timber (CLT) atau kayu laminasi silang yang terbuat dari papan kayu gergaji yang direkatkan dan dibuat berlapis. Dengan menggabungkan beberapa lapisan kayu, kekuatan structural CLT menjadi lebih kokoh. Kelebihan CLT antara lain :
a. Kemudahan dalam penggunaan dan pemeliharaan
b. Lebih fleksibel dan mudah dibentuk sehingga dapat diaplikasikan pada elemen maupun detail arsitektur
c. CLT yang menggunajan bahan dasar dari kayu yang ramah lingkungan
d. Proses pembangunan menggunakan CLT ternyata lebih efisien walaupun terlihat sedikit rumit karena CLT merupakan material yang dibuat di pabrik (pre-fabricated).
e. Pembuatan panel CLT menghabiskan energi yang lebih sedikit daripada pembuatan beton dan baja
f. CLT memiliki stabilitas, kekakuan dan kapasitas beban yang cukup tinggi bahkan sebanding dengan beton dan baja tetapi dengan berat yang lebih ringan.
Selain kelebihan, CLT juga memiliki kekurangan, antara lain :
a. Proses tambahan dalam pembuatan CLT akan meningkatkan biaya produksi melebihi kayu gergajian
b. Pembuatan CLT memerlukan peralatan khusus perekat, fasilitas pabrik dan teknologi dalam pembuatannya

Sumber :
https://www.instagram.com/p/CZrLvtsvL0f/?utm_source=ig_web_copy_link
https://kumparan.com/karen-silaen/cross-laminated-timber-sebagai-pengganti-beton-1wSYg9Z5jRz/4